Wali Kota Muhammad Farhan Digugat Pengelola Bandung Zoo

Bandung Zoo
Sumber :
  • tvOne/Cepi Kurnia

Bandung, VIVA – Wali kota Bandung Muhammad Farhan digugat Pengelola Kebon Binatang  Margasatwa Tamansari. Gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg di Pengadilan Negeri Bandung tertanggal 21 Agustus.

Trump Digugat Gara-gara Ambil Alih Kewenangan Polisi Washington

Dari situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), selain Bisma, penggugat lainnya ialah Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri, dan Gantira Bratakusuma.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

Photo :
  • tvOne/ Cepi Kurnia
Penyuap Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Divonis 4,5 Tahun Penjara

Hal itu pun dibenarkan Humas Bandung Zoo Yayasan Margasatwa Tamasari Bandung, Sulhan Safi'i. Ia mengatakan gugatan tersebut berkaitan dengan dengan sertifikat hak guna pakai yang sebelumnya pernah menjadi objek sengketa dengan Pemerintah Kota Bandung.

Namun, ia belum dapat merinci lebih lanjut mengenai gugatan itu.

Bandung Zoo Ricuh! Dua Kubu Pengelola Saling Serang

"Gugatan tersebut berkaitan dengan sertifikat hak guna pakai," kata Sulhan. 

Laporan Cepi Kurnia/tvOne Bandung

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu atau Mbak Ita

Eks Walkot Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara

Mbak Ita dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana korupsi di pemerintah kota tersebut pada kurun waktu 2022 hingga 2024.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025