Sopir Truk Penabrak Anak Kecil Berujung Kerusuhan di Tangerang Positif Narkoba

Barang bukti truk yang berada di lokasi kejadian Jalan Salembaran, Teluknaga, Tangerang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang, VIVA - Polda Metro Jaya menetapkan, DWA (21) sopir yang membawa truk dengan nomor polisi B 9304 KYW ditetapkan jadi tersangka.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, DWA ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak SD (20) dan ANP (9) di Jalan Salembaran, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Kecelakaan Beruntun 12 Kendaraan di Jaktim, Guru Sampai Anggota TNI Jadi Korban

Korban anak perempuan 9 tahun tersebut mengalami luka berat di bagian kaki sebelah kiri. "Pengemudi ditetapkan jadi tersangka dan sudah diperintahkan untuk lakukan cek urine," katanya di Tangerang, Kamis, 7 November 2024.

Mobil truk yang hancur dirusak warga usai kecelakaan lalu lintas di Teluknaga, Tangerang

Photo :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)
Pesawat 'Gaek' Angara Airlines Jatuh di Rusia, 48 Penumpang Tewas


Hasilnya, sopir truk pengangkut tanah tersebut positif mengandung amphetamine atau narkotika jenis sabu-sabu. "Ya , tersangka positif sabu-sabu," ujarnya.

Adanya hal ini, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. Terkait dengan truk yang dibakar dan yang dirusak, petugas meminta agar tetap di lokasi kejadian.

"Barang bukti truk tetap di sana, nanti kita amankan, dan sampai malam ini terus kita jaga situasinya dan laporan sudah cukup kondusif di teluk naga," ujarnya.

Jasa Raharja Paparkan Kinerja Membanggakan Keuangan dan Operasional hingga Juni

Booth UD Trucks di GIIAS 2025

Panduan Memilih Truk agar Menguntungkan

Dalam industri logistik yang kompetitif, memilih truk bukan hanya soal kapasitas angkut, melainkan soal efisiensi jangka panjang.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2025