Para Istri Curhat Pasangannya Kecanduan Judi Online: Hancurkan Pernikahan-Suami Masuk Bui

Ilustrasi Judi Online
Sumber :
  • Pexels.com

Jakarta, VIVA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendengarkan curhat para istri yang suaminya kecanduan judi online.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Meutya mengatakan, tingginya persentase judi online yang semakin masif hingga transaksi judi online yang mencapai triliunan.

"Jadi, yang biasa kita lihat di media angka-angka berapa persen yang terpapar, angka transaksi sekian triliun. Tapi, di balik itu ada cerita-cerita yang belum banyak terkuak," kata Meutya dilansir Antara, Selasa 12 November 2024.

Mabes TNI Soal Foto Kolonel Semobil Bareng Tersangka Ivan Sugianto, DPO Judi Online Bertambah

Salah satu ibu rumah tangga yang curhat kepada Menkomdigi, Nur (41) mengaku gara-gara judi online suaminya sampai masuk bui.

"Jadi, yang biasa kita lihat di media angka-angka berapa persen yang terpapar, angka transaksi sekian triliun. Tapi, di balik itu ada cerita-cerita yang belum banyak terkuak," kata Nur.

Harusnya Bertugas Perangi Judi Online, Pegawai Komdigi Justru Jadi Bandar dan Cegah Situs-situs agar Tak Terblokir

Nur pun mengaku, akibat ulah suaminya itu, ia harus siap menghadapi para penagih utang yang datang ke rumahnya.

Selain Nur, ibu rumah tangga Nani (44) juga mengatakan akibat judi online mereka harus rela pernikahannya menjadi hancur.

Ia pun memutuskan untuk bercerai dengan suaminya karena suaminya itu terlilit utang akibat bermain judi online.

Malah suaminya Nani itu sampai-sampai menggunakan data pribadinya untuk mengajukan pinjaman dengan dalih untuk biaya usaha, namun justru dipakai untuk judi online.

"Alhamdulillah saya dan dedek (anaknya) masih bisa bertahan, saya bersyukur, tapi pesan saya judi itu jahat. Sampai kita dicerai, kalau sudah main bisa lupa segalanya dia," kata Nani.

Bahkan kisah Indri (25) tidak kalah menyedihkan. Ibu muda dengan satu anak balita itu harus menghadapi kesulitan finansial keluarga dan anaknya harus kehilangan kasih sayang ayah karena judi online.

Indri menuturkan bahwa suaminya terjerat judi online karena berteman dengan orang yang salah.

"Saya lihat anak saya, saya bertahan karena jadi orang tua. Saya mohon Bu Menteri, berantas judi online, karena ini semua menyesatkan. Enggak hanya istri, tapi anak pun jadi korban, sudah cukup itu aja Bu," katanya.

Tiga Kasus Besar Judol Sindikat Internasional Dibongkar Polri, Aset Rp61 Miliar Disita

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji mengungkap hasil pemberantasan judi online (judol).

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025