Warga Geger, Pasangan Suami Istri di Cengkareng Ditemukan Tewas Bersama

Ilustrasi kantung jenazah
Sumber :
  • VIVAnews / Diki HIdayat

Jakarta, VIVA- Pasangan suami istri (pasutri) tewas di dalam rumahnya membuat geger warga Pedongkelan, Jalan Masjid Nurul Hidayah, RT 10/016, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pengemudi Ojol Dapat Order Antar Sabu Dikemas Bungkus Biskuit, Penerima Paket Kabur Saat Hendak Ditangkap

Kejadiannya viral, salah satunya diposting akun instagram @info_kapuk_sekitarnya. Dalam postingan nampak warga ramai mendatangi rumah korban. Jasad keduanya hendak dievakuasi dengan ambulans.

“Akibat sering terjadi cekcok sepasang pasutri, suami tikam istrinya lalu sang suami g4tung d!ri,” demikian seperti dikutip, Kamis, 12 Desember 2024.

Laboratorium Narkoba Produksi Jenis Happy Water di Apartemen Cengkareng Dibongkar Polisi

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kapolsek Cengkareng, Komisaris Polisi Abdul Jana pun mengungkapkan  pasutri itu bernama Sobirin (35) dan Ida Haryati (41).

Terungkap Motif Pria Mabuk di Jaksel Nekat Bakar Rumahnya Sendiri

"Diketahui korban pria ditemukan meninggal dalam posisi tergantung di kayu plafon. Sementara korban perempuan ditemukan sudah meninggal di lantai dalam kamar," ujar Abdul.

Berdasarkan keterangan saksi, diduga pasutri itu hidup dalam keadaan sudah tak harmonis. Sang istri pun sudah tak tinggal satu atap dengan suaminya.

“Sehari sebelum kejadian, korban (Ida) meminta izin untuk berpisah dan menyatakan niatnya menikah dengan pria lain,” katanya.

Tetangga korban pun mengatakan, keduanya cek-cok sebelum ditemukan tewas. Polisi masih mencari latar belakang serta motif dari kejadian ini. 

"Kami masih mendalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mencari bukti lainnya untuk memastikan penyebab pasti kematian kedua korban," ujarnya.

Konferensi Pers Peaceful Muharam 1447 H Bimas Islam Kemenag

Kemenag: 34,6 Juta Pasutri di RI Tak Punya Buku Nikah

Kemenag mengingatkan masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak mengabaikan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025