Pengakuan Mengejutkan Polisi Alasan Periksa Ahok Lagi soal Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Polri blak-blakan soal alasan memeriksa eks Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok lagi, hari ini.

Kajati NTB: Penyebab Kematian Brigadir Nurhadi Belum Terungkap dalam Berkas

Usut punya usut krterangan Ahok perlu sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat, yang sudah dimintakan jaksa sesuai catatan P-19. Hal itu diungkap Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa.

“Secara sederhananya sih ada P-19 dari jaksa peneliti untuk menyempurnakan keterangannya Pak Ahok Dulu ya. Dalam kasus tanah Cengkareng ya kan ya, pengadaan tanah Cengkareng itu,” kata dia, Rabu, 11 Juni 2025.

Nama Enggartiasto Disebut di Sidang Tom Lembong, Bakal Dipanggil?

Dia menjelaskan, keterangan Ahok guna memperkuat bukti yang bakal dibawa jaksa kedalam persidangan. Alhasil, bukti yang dihadirkan bisa lebih kuat dengan statment tambahan Ahok hari ini.

“Saya belum bisa jelasin, tapi yang jelas konteksnya karena ada masukan dari teman-teman jaksa peneliti untuk menyempurnakan keterangan itu, makanya dipanggil ulang,” kata dia lagi.

Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Kejagung Hari Ini soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Lebih lanjut dia mengatakan, Ahok diperiksa sebagai saksi untuk memberi keterangan soal penyusunan APBD tahun 2015. Ahok menjelaskan soal prosedur penyusunan APBD murni dan perubahan sampai ke e-budgeting.

"Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hadir di Kantor Kortastipidkor Polri untuk diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok menyambangi Badan Reserse Kriminal Polri hari ini.

Usut punya usut, dia diperiksa lagi soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Sayangnya, Ahok meninggalkan gedung Bareskrim Polri tanpa memberi keterangan ke awak media.

Namun, saat dihubungi, Ahok membenarkan dia mendatangi Bareskrim terkait hal tersebut.

"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng,” ujar Ahok, Rabu, 11 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya