Pramono Ingin APBD Jakarta Diawasi Ketat oleh Kejaksaan dan KPK

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menginginkan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta diawasi ketat oleh instansi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pramono Tak Akan Cabut KJP Bila Siswa Terlibat Unjuk Rasa

“Supaya segala sesuatu, karena APBD-nya besar, diawasi baik oleh Kejaksaan maupun oleh KPK,” ujar Pramono dikutip Rabu, 26 Maret 2025.

Pramono menerangkan bahwa keinginan agar APBD diawasi oleh KPK dan Kejaksaan itu merupakan salah satu bagian pencegahan atau preventif dari Pemerintah Provinsi Jakarta.

Tersangka Kasus LPEI Gunakan Uang Hasil Korupsi Rp 150 Miliar Buat Judi

Lebih lanjut, Pramono menekankan, pengawasan APBD yang dimaksud yakni perihal penganggaran seperti dalam bentuk asistensi serta pendampingan.

“Mulai dari perencanaan, penganggaran, kemudian hal yang berkaitan dengan aktivitas pelayanan publik, aset-aset Pemda dan sebagainya, saya meminta adanya asistensi dan pendampingan,” kata Pramono.

KPK Beri Peringatan Kerabat yang Diduga Pindahkan 3 Mobil dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer

Pramono sebelumnya melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 7 Maret 2025, yang bertujuan ingin adanya pendampingan dalam mengawal program-program dari Pemerintah Provinsi Jakarta selama dirinya menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

Senada itu, Pramono juga melakukan kunjungan ke KPK pada hari Senin, 24 Maret 2025, dan bertemu dengan pimpinan KPK dengan tujuan agar adanya pendampingan serta pengawasan menyeluruh di Pemerintah Provinsi Jakarta.

Gubernur Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta

Pramono Perintahkan Anak Buahnya Tak Keluar Negeri untuk Sementara

Pramono juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan pernyataan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

img_title
VIVA.co.id
31 Agustus 2025