Pelaku Penipuan Transfer Uang di PIM Jaksel Tidak Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Polisi sudah berhasil menangkap seorang perempuan bernama Tessa Nur Aliyah (31) yang diduga melakukan penipuan, dengan membayar belanja menggunakan bukti transfer palsu. Namun polisi tidak menjadikan tersangka sekaligus menahan terduga pelaku.

Viral Mobil Listrik BYD Atto 3 Tiba-tiba Mati di Lajur Cepat Jalan Tol

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengungkapkan alasannya. Dia menyebutkan, pemilik toko hanya ingin dimediasi dengan terduga pelaku penipuan.

"Dari pemilik toko baju melakukan mediasi saja, jadi tidak melaporkan. Dari situ duduk bareng, terjadi mediasi dan berakhir dengan damai. Dengan surat perjanjian tentunya," ujar Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 17 April 2025.

Viral Video Kepala 'Ditoyor' Istri, Presiden Macron Bilang Hanya Bercanda

Nurma menyebutkan, polisi tidak membuatkan laporan Tipe A. Namun polisi sudah menindaklanjuti terkait dengan adanya informasi yang viral soal dugaan penipuan transfer uang. "ini kan viral, kenapa gak bikin laporan tipe A?”

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
ASN Pemprov Jakarta Diduga Tipu Warga Puluhan Juta, Diskominfotik Buka Suara

“Yang jelas kita sudah tindaklanjuti dengan mengamankan kemudian sudah memanggil pemilik. Namun demikian dari pemilik tidak menuntut. Ini delik aduan tentunya, jadi kalau ada yang menuntut baru kita tindaklanjuti," kata Nurma.

Sementara itu, Tessa Nur mengakui kesalahannya itu. Dia berterima kasih kepada pemilik toko karena sudah mau memaafkan perbuatannya.

"Saya selaku penipu di toko Jenahara di PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-sebesarnya kepada toko Jenahara," kata Tessa.

"Terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko atas kebesaran hatinya, juga kepada kasir yang saya rugikan, terima kasih sudah memberikan keringanan kepada saya untuk melakukan ganti rugi penipuan tersebut," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, seorang perempuan telah melakukan penipuan dengan modus melakukan transfer palsu di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aksi perempuan itu terekam melalui CCTV Mall dan viral di sosial media.

Diketahui, pelaku bernama Tessa Nur Aliyah (31). Tessa terlihat tengah mengutak-atik ponselnya ketika diduga melancarkan modusnya. Dia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna merah muda.

Tessa melancarkan modusnya itu ketika hendak membayar pakaian yang sudah dibelinya pada sebuah toko. Dia menunjukkan bukti transfer melalui m-banking palsu.

Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menunjukkan bukti transfer senilai Rp2.186.400 kepada penjaga toko. Pasalnya, bukti transfer yang sudah dibelinya merupakan editan, sehingga Tessa memang belum membayar pakaian yang dibelinya.

Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 11 April 2025.

"TKP di outlet pakaian Jenahara di PIM 2 lantai tiga," ujar Nurma kepada wartawan, Kamis 17 April 2025.

Kemudian, kata Nurma, pihak toko baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah ditemukan selisih antara total penjualan barang dan pemasukan uang.

"Lalu penjaga kasir mengecek CCTV outlet tersebut dan ditemukan orang yang diduga melalukan tindak pidana penipuan," ujar Nurma.

Empat hari setelah melakukan aksinya atau pada Selasa 15 April 2025, pelaku ditangkap di Hotel Oyo di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya