Tol Sedyatmo Macet Gegara Antrean di Pelabuhan Tanjung Priok, Pengendara Bisa Lewat Sini

Pengalihan arus lalu lintas imbas kemacetan di Tol Sedyatmo
Sumber :
  • Dok Jasa Marga

Jakarta, VIVA - Kepadatan lalu lintas terjadi di Jalan Tol Sedyatmo arah Jakarta, hari ini. Kepadatan terjadi diduga imbas dari meningkatnya lalu lintas kendaraan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak hingga Jalan Tol Sedyatmo.

Polisi Bongkar Chat Terakhir Diplomat Kemlu Tewas Dilakban Meski HP Hilang, Isinya...

Hal itu diungkap Senior Manager Representative Office 2 Jasamarga Metropolitan Tollroad Plaza Tol Cililitan Jakarta, Ginanjar Rakhmanto mengatakan, pihaknya bersama polisi melakukan pengaturan lalu lintas pada jalan tol Sedyatmo arah Jakarta.

"Atas diskresi Kepolisian, secara situasional dilakukan pengalihan lalu lintas bagi pengguna jalan yang menggunakan jalur bawah Jalan Tol Sedyatmo, tepatnya di KM 28 arah Jakarta," ujar dia, Kamis, 17 April 2025.

Jalan di Depan RSJ Grogol Sering Bikin Emosi, Kini Solusinya Mulai Dibangun

Pelabuhan Tanjung Priok

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengatakan, pengguna jalan dialihkan menggunakan jalur atas dan melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Lingkar Luar Barat (Penjaringan-Kebon Jeruk). Hal itu dilakukan tentu untuk menghindari kepadatan. Pengguna jalan pun bisa memanfaatkan alternatif lain lewat ruas Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran atau jaringan Jalan Tol JORR2 melalui akses masuk di KM 32+800.

Kisah Solihin Dibantu Polisi Priok Pulang ke Kalbar karena Tak Punya Biaya

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Petugas Jasa Marga dan Kepolisian akan terus memantau perkembangan lalu lintas dan melakukan pengaturan yang dibutuhkan," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, agar pengendara terus mengantisipasi jadwal dan arah perjalanan, serta terus perbaharui informasi terkini melalui media sosial resmi Jasa Marga, live CCTV melalui aplikasi TRAVOY dan call center 24 jam Jasa Marga Group di 14080, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025