Motor CBR Tabrak Pejalan Kaki di Pondok Indah, Dua Orang Tewas

Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock/am

Jakarta, VIVA – Kecelakaan terjadi di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Minggu, 27 April 2025 pukul 09.00 WIB. Peristiwa tersebut terjadi di dekat dekat Apartemen Pondok Indah Golf.

Pesawat Latih Militer Bangladesh Jatuh di Kampus, 19 Orang Tewas

Pihak yang terlibat kecelakaan adalah pengendara sepeda motor Honda CBR dengan nomor polisi B 6967 WET yang dikendarai M (20). Ia diketahui seorang mahasiswa asal Ciputat, Tangerang Selatan.

Korban berikutnya yaitu pejalan kaki H (30) yang merupakan wiraswasta asal Brebes, Jawa Tengah. Atas insiden itu, keduanya dilaporkan tewas.

Terpopuler: Motor Bensin Dilarang Masuk Pusat Kota, Maling Pakai Mobil Hybrid

Polisi mendatangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.

Photo :
  • Istimewa

Terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Agung Wuryanto menjelaskan kronologi kecelakaan bermula ketika motor Honda CBR yang dikendarai M melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Metro Pondok Indah.

Upaya Korlantas Tekan Angka Kecelakaan Berbuah Hasil, Jumlah Kejadian dan Korban Menurun

Setibanya di dekat Apartemen Pondok Indah Golf, pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh dan menabrak pejalan kaki yang berada di lokasi.

"Sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka atau meninggal dunia dan kerusakan kendaraan," ucap Agung, dalam keterangannya, Minggu, 27 April 2025.

Akibat insiden ini, ia menegaskan bahwa kedua korban meninggal dunia. "Iya (meninggal dunia), yang nabrak sama yang ditabrak," tutur dia.

Agung menambahkan korban M sempat ditangani tim medis di RS Bhayangkara Lemdiklat Polri sebelum dinyatakan meninggal. Korban M mengalami luka serius di kepala, tangan, dan kaki.

Sementara itu, pejalan kaki H yang meninggal dunia dibawa ke RSUP Fatmawati akibat luka parah di bagian kepala. Lebih lanjut, Agung menyatakan dugaan penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk sepeda motor Honda CBR, STNK, dan SIM C milik pengendara.

"Langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan seperti olah tempat kejadian perkara hingga pengumpulan keterangan saksi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya