Siswa SDN Utan Jaya Depok Kembali Tidak Dapat Bersekolah karena Gerbang Digembok Ahli Waris

SDN Utan Jaya Depok disegel ahli waris
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rinna Purnama (Depok)

Depok, VIVA – Siswa SDN Utan Jaya di Jalan Utan Jaya RT 01/RW 03 Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok tidak dapat belajar di sekolah. Hal itu dikarenakan gerbang sekolah digembok oleh pihak ahli waris lahan.

Mendagri: Pemda Harus Dukung Program Strategis Nasional

Penyegelan sekolah bukan yang pertama kali. Sebelumnya sekolah juga disegel oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

Heni, salah satu wali murid mengatakan, anaknya harus belajar dari rumah (BDR). Pengumuman BDR diberikan oleh sekolah pada Selasa malam, 5 Mei 2025.

Tak Hanya SD hingga SMA, DPRD Ingin Sekolah Madrasah Jakarta juga Gratis

“Setahu saya kemarin masih masuk sekolah, cuma hari ini baru belajar di rumah disuruh BDR , dari rumah. Semenjak anak saya sekolah di sini, seinget saya baru dua kali,” katanya, Rabu 6 Mei 2025.

Rano Karno Minta Tak Ada Kekerasan pada Siswa Baru dalam MPLS

Dirinya menuturkan, tidak mengetahui duduk persoalan sampai sekolah digembok. Namun ini sudah dua kali terjadi. Dia pun berharap agar persoalan ini dapat segera teratasi.

“Penginnya ya, sekolah normal saja. Anak Masuk setiap hari hari enggak ada masalah lagi. Masalahnya saya enggak tahu, cuma diinfokan guru dari grup wa ajah, hari ini disuruh BDR, enggak masuk sekolah, karena digembok sekolahnya, yang lain enggak tahu,” ujarnya.

Sementara itu, Sumiati, salah satu warga mengatakan, penggembokan tersebut sudah dilakukan sejak Selasa 5 Mei. Kemarin para siswa masih bisa masuk karena hanya pintu kecil yang digembok. Namun malam harinya gerbang utama juga ikut digembok.

“Sudah digembok dari kemarin, cuma kemarin pintu kecil masih bisa masuk,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, masih akan melakukan koordinasi perihal polemik yang mengganggu KBM para siswa.

“Disdik terus koordinasi dengan pihak terkait agar sekolah bisa tetap digunakan untuk KBM. Sementara anak-anak BDR (Belajar Dari Rumah) sampai situasi kondusif untuk proses pembelajaran,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya