Transjabodetabek Resmi Buka Rute Baru PIK 2-Blok M, Cek Jadwal dan Tarifnya

Transjabodetabek rute PIK 2-Blok M siap berangkat.
Sumber :
  • ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Provinsi Banten resmi meluncurkan rute baru Transjabodetabek, yakni T31 PIK 2-Blok M, Kamis, 22 Mei 2025.

"Saya meyakini bahwa trayek ini akan menjadi salah satu trayek primadona," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Halte Transjabodetabek PIK 2, Banten, Kamis, 22 Mei 2025.

Menurut Pramono, pembukaan rute baru tersebut karena wisatawan yang datang ke PIK 2 maupun PIK 1 sampai April 2025 sebanyak 1,4 juta pengunjung. "Artinya, minat masyarakat untuk datang ke PIK 2 cukup tinggi," kata Pramono.

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Pramono menilai, animo masyarakat terhadap peluncuran rute ketiga Transjabodetabek itu juga tinggi. "Maka untuk itu, Pemerintah Jakarta dengan Pemerintah Banten memutuskan untuk membuka trayek ini," ujarnya.

Pramono menjelaskan, panjang rute PIK 2-Blok M sepanjang 72,8 km. Rute ini memiliki 11 pemberhentian di Jakarta dan 13 pemberhentian di wilayah Banten.

Untuk waktu tempuh dari PIK 2 menuju Blok M sekitar 165-180 menit. Lalu untuk tarif, penumpang dikenakan Rp2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB, kemudian Rp3.500 pukul 07.00-22.00 WIB.

Terdapat juga  armada pengumpan (feeder) transportasi untuk menghubungkan wilayah-wilayah di sekitar PIK 1 dan PIK 2 menuju halte Transjabodetabek.

Operasi SAR Kebakaran KM Barcelona Ditutup, 2 Korban Masih Hilang

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas peluncuran rute Transjabodetabek PIK 2-Blok M.

Dimyati berpesan agar para penumpang Transjabodetabek nantinya dapat menjaga transportasi itu dengan baik bersama-sama. "Gunakan transportasi dengan baik. Jaga kebersihan dan keamanan. Jangan sampai ada yang membuat hal-hal kriminal seperti itu," kata Dimyati. (Ant)

Pramono Beri Diskon Pajak BBM hingga 80 Persen untuk Kendalikan Inflasi Jakarta
Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 November 2024

Sudah 140 Hari usai Rumah Digeledah, Kapan KPK Periksa Ridwan Kamil?

KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB, dan menyita sejumlah kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025