Dua Wanita Diamankan Satpol PP Saat Gelar Razia PSK di Blok M

Dua wanita diamankan usai Satpol PP menggelar razia di sekita
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan, bersama jajaran Kecamatan Kebayoran Baru, menggelar razia pekerja seks komersial atau PSK, di sekitaran wilayah Blok M, Jakarta Selatan. 

Penusuk Anggota TNI di Tempat Hiburan Blok M Ditangkap

"Melaksanakan Giat Penertiban Penyakit masyarakat ( PSK ), dalam Rangka penegakan peraturan Daerah dan antisipasi gangguan Trantibum," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti dalam keterangan tertulis, Senin 9 Juni 2025.

Razia digelar pada Sabtu 7 Juni 2025. Nanto menyebut, razia PSK digelar tepat di Jalan Falatehan Melawai atau tepat disebelah terminal Blok M.

Rano Karno Targetkan Rute Transjakarta Ancol–Blok M Beroperasi Agustus

Dalam kegiatan razia tersebut, Satpol PP Jakarta Selatan berhasil mengamankan dua orang wanita. Keduanya langsung digelandang ke Kedoya untuk melakukan proses lebih lanjut.

"2 Orang wanita PSK berhasil dirazia, dan langsung dibawa ke Kedoya," kata Nanto.

Satpol PP Razia Hotel di Sumbar untuk Jaring Pasangan bukan Suami Istri

Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Siringo-ringo menyebut bahwa razia PSK digelar setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas tersebut. 

"Kegiatan tersebut didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram," ucapnya.

Hotman Paris.

Jawaban Mengejutkan Hotman Paris Soal Penghasilan PSK Bakal Kena Pajak, Peringatkan Cowok yang Suka Jajan

Melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris menyatakan bahwa pemungutan pajak terhadap PSK sebenarnya sah dan dibenarkan menurut hukum pajak.

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025