Imbas Jakarta International Marathon, CFD Bundaran HI 29 Juni 2025 Ditiadakan
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Jakarta, VIVA - Gelaran rutin Car Free Day atau CFD alias Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB, akan ditiadakan sementara pada Minggu, 29 Juni 2025. Ini diberlakukan karena adanya penyelenggaraan Jakarta International Marathon.
Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, dalam pengumumannya menyampaikan, peniadaan CFD dilakukan atas dasar Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1).
Dimana isinya menyatakan bahwa Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan, jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional).
Dimana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus.
"Sehubungan adanya kegiatan bertaraf internasional yang berlangsung di Jakarta, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bemotor (HBKB) DITIADAKAN pada Minggu, 29 Juni 2025," sebagaimana pengumuman Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.
Upaya pengalihan arus lalu lintas juga dilakukan pihak Dishub Jakarta, sebagai imbas dari acara JAKIM tersebut. Sebab, rute maraton JAKIM bersinggungan dengan sejumlah ruas jalan di Jakarta.
"Dishub DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas mulai pukul 03.30-10.30 WIB di berbagai ruas jalan, yang bersinggungan dengan rute kegiatan tersebut," ujar Dishub Jakarta.
Tak hanya itu, operasional TransJakarta yang berada di sekitar lokasi dan rute JAKIM itu juga akan dialihkan, seiring upaya penyediaan kantong-kantong parkir bagi para pelari di kawasan Monas dan GBK.
"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," ujarnya.