Polisi Buka Peluang Panggil Lagi Roy Suryo, Diperiksa Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
- VIVA/Foe Peace Simbolon
Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya melalui Sub Direktorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum membuka peluang memanggil kembali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Roy Suryo sedianya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait tudingan ijazah palsu pada Kamis, 3 Juli 2025.
“Ya nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu, 6 Juli 2025.
Oleh karenanya, polisi membuka peluang untuk memanggil kembali Roy Suryo untuk diperiksa dalam kasus tersebut dalam rangka pengumpulan fakta.
Ade Ary menyampaikan pertimbangan tersebut menjadi keputusan penyelidik untuk menentukan siapa saja pihak-pihak yang dipanggil untuk diperiksa.
Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi tvOne
- YouTube tvOne
“Nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan, siapa saja yang keterangannya masih dibutuhkan lagi, siapa saja yang sudah cukup, dan jelas pengumpulan fakta masih terus dilakukan,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, pada Kamis, 3 Juli 2025. Pemeriksaan ini dilakukan terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Saudara RS terjadwal akan diambil keterangannya dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis 3 Juli 2025.
Meski telah dijadwalkan, hingga siang ini Roy Suryo belum mengonfirmasi kehadirannya ke Polda Metro Jaya. Polisi masih menunggu apakah Roy Suryo akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
“Saat ini penyelidik masih menunggu apakah (Roy Suryo) hadir atau tidak,” ujar Ade Ary. Selain Roy Suryo, polisi sebelumnya juga melayangkan panggilan terhadap empat orang lainnya berinisial ES, K, DH, dan RF. Namun, keempatnya mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 2 Juli 2025.
Sementara itu, dalam perkembangan penyidikan, Polda Metro Jaya telah menarik seluruh laporan soal dugaan ijazah palsu Jokowi yang sebelumnya tersebar di empat Polres wilayah DKI Jakarta. Laporan-laporan tersebut kini dipusatkan penanganannya di Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Jadi total ada lima laporan yang kini ditangani oleh Penyelidik Subdit Kamneg,” ujar Ade Ary pada Kamis, 12 Juni 2025 lalu.