Pramono soal Parkir Ilegal: Tak Berizin, Pantas Disegel!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo
Sumber :
  • ANTARA/Lifia Mawaddah Putri

Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mendukung penuh langkah Dinas Perhubungan dan Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang menyegel parkir tak berizin di dua lokasi di Jakarta Timur.

DPRD Jakarta Minta Dishub Pasang Plang Cegah Parkir Ilegal: Warga Boleh Tolak Bayar Jika Tak Berizin

Menurut Pramono, praktik parkir yang ilegal dan tidak berizin sudah sepantasnya untuk disegel.

“Kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin, disegel, ya, pantas saja. Dan saya memberikan dukungan sepenuhnya untuk itu,” kata Pramono kepada wartawan di kawasan Jakarta Timur, Kamis, 18 September 2025.

Respons Pramono soal Sindiran Komeng Banjir di Jakarta Selalu Jabar yang Disalahkan

Diketahui, pada Rabu, 17 September 2025, Pansus Perparkiran bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggelar inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi parkir ilegal di kawasan Jakarta Timur.

Pansus mengecek langsung praktik parkir ilegal yang dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat.

Kesal Truk Tambang Lalu Lalang di Siang Hari, Warga Parungpanjang Gerudug Pos Dishub

Dua lokasi yang disidak adalah Kompleks Ruko Graha Mas Pemuda dan Apartemen Menara Cawang. Kedua parkiran di lokasi itu dikelola oleh operator Buana Parking.

Setelah memastikan operator parkir tersebut tidak berizin, Pansus Perparkiran bersama Dishub DKI langsung menyegel pintu pelang parkir hingga mesin tiket parkir di lokasi itu.

Mereka juga menempel informasi penghentian sementara pungutan tarif parkir.

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter menduga operator parkir ilegal di lokasi tersebut mengemplang pajak dengan tidak melaporkan pajak mereka.

"Karena itu, inilah potensi kebocoran yang terjadi, karena Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari, setiap saat," tutur Jupiter.

Seluruh temuan di lapangan, sambung dia, akan dijadikan sebagai bahan rekomendasi bagi pihaknya dalam membuat regulasi peraturan daerah yang komprehensif. (Antara)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya