Ada Artis Lain 'Binaan' Tersangka F di Kasus NM dan PR
Sabtu, 12 Desember 2015 - 13:38 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id / Anwar Sadat
VIVA.co.id
- Penyidik Subdit Perjudian dan Asusila (Judisila) Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih terus mengembangkan kasus perdagangan orang yang melibatkan artis cantik NM dan seorang artis berinisial PR.
Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Jumat malam, terungkap bahwa selain NM dan PR, tersangka F dan O ternyata masih menyimpan beberapa nama koleksi artis yang bisa "dipesan" pria hidung belang kelas atas.
Baca Juga :
Nikita Mirzani Tidak Diperiksa di Mabes Polri
Sebagaimana diketahui, penyidik telah resmi menetapkan F dan O sebagai tersangka kasus perdagangan orang yang melibatkan dua artis cantik NM dan PR. Penyidik Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap kedua tersangka.
O dan F disangka melanggar Pasal 21 Undang-undang tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni dengan mendapatkan keuntungan ekonomi dengan mengeksploitasi NM dan PR.
Halaman Selanjutnya
Sebagaimana diketahui, penyidik telah resmi menetapkan F dan O sebagai tersangka kasus perdagangan orang yang melibatkan dua artis cantik NM dan PR. Penyidik Bareskrim Polri juga sudah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap kedua tersangka.