Pengacara Muncikari NM akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Sabtu, 12 Desember 2015 - 16:36 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pengacara muncikari NM dan PR, Osner Jhonson Sianipar, menilai adanya ketidakadilan dalam proses hukum yang dijalani kedua kliennya, O dan F yang ditangkap bersama artis-artis tadi di Hotel Kempinski, dua hari yang lalu.
Seperti yang telah diketahui, dua artis cantik tersebut telah dibebaskan setelah dibawa ke Panti Sosial untuk pendataan pada hari Jumat, 11 November 2015 kemarin.
"Mereka (NM dan PR) statusnya korban. Padahal, yang menentukan tarif mereka, yang memilih tempat menginap mereka," ujar Osner di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Desember 2015.
Seperti yang telah diketahui, dua artis cantik tersebut telah dibebaskan setelah dibawa ke Panti Sosial untuk pendataan pada hari Jumat, 11 November 2015 kemarin.
"Mereka (NM dan PR) statusnya korban. Padahal, yang menentukan tarif mereka, yang memilih tempat menginap mereka," ujar Osner di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Desember 2015.
Hal itu dinilai kurang tepat oleh sang pengacara. Apalagi, dalam kasus prostitusi ini, sang artis tidak diperdagangkan secara paksa, melainkan atas kemauan mereka.
Sebagai informasi, O dan F dikenakan Undang-Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni dengan mendapatkan keuntungan ekonomi dengan mengeksploitasi NM dan PR.
"Misalnya perempuan yang dijanjikan kerja di toko, namun ternyata ditipu dan dijual, baru itu namanya korban. Mereka kan juga tidak di bawah umur," ujar Osner.
Untuk itu, menurut dia, UU yang mengatur mengenai hukuman bagi pelaku prostitusi harusnya direvisi. Ia bahkan sudah berencana untuk mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi dalam waktu dekat.
Namun, untuk saat ini, ia akan mengupayakan agar kliennya bisa dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri. "Mungkin besok Senin saya akan mengajukan penangguhan penahanan luar," kata dia.
Sementara itu, baik O maupun F juga telah dikunjungi oleh keluarga masing-masing. Hari ini, Osner mengaku datang ke Bareskrim Polri untuk menjenguk salah satu kliennya yaitu O yang kemarin sedang tidak enak badan.
"Kemarin kondisinya kurang sehat. Sudah dilakukan pemeriksaan juga oleh dokter Mabes," kata dia. (one)
Halaman Selanjutnya
Hal itu dinilai kurang tepat oleh sang pengacara. Apalagi, dalam kasus prostitusi ini, sang artis tidak diperdagangkan secara paksa, melainkan atas kemauan mereka.