Ahok Ungkap Dosa Gubernur Lama Soal Penggunaan Lahan
Senin, 14 Desember 2015 - 10:11 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan banyaknya dosa dan kesalahan peruntukan lahan di Jakarta. Hal itu diakibatkan lemahnya peraturan masa lalu.
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, lahan yang seharusnya digunakan sebagai perumahan kerap diubah menjadi tempat usaha.
Baca Juga :
Western Sydney Wanderers Anggap Persib Tim Berbahaya: Klub Paling Bersejarah dan Populer di Indonesia
Baca Juga :
Sejarah Koopssus, Pasukan Elit TNI Paling Ditakuti: Gabungan Kopassus, Denjaka dan Kopasgat
Untuk itu, Ahok menyebut akan mengubah izin status peruntukan lahan dari Pergub menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga aturannya menjadi lebih ketat.
"Kita mau mem-Perdakan supaya enggak bisa lagi Gubernur mengganti seenaknya," katanya.
Halaman Selanjutnya
Untuk itu, Ahok menyebut akan mengubah izin status peruntukan lahan dari Pergub menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang disusun bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sehingga aturannya menjadi lebih ketat.