Pengacara Jessica Bawa Enam Bukti ke Sidang Praperadilan

Yudi Wibowo Sukinto
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, sekitar pukul 08.30 WIB, sudah tiba untuk menghadiri sidang praperadilan hari kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu, 24 Februari 2016.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Salah satu kuasa hukum, Yudi Wibowo Sukinto, menegaskan tak ada keraguan dalam menghadapi sidang praperadilan kali ini.

"Kita tunggu jawaban dari polisi, dan saya akan tunjukin alat bukti saya berupa enam surat. Surat penahanan dan lain-lain, surat panggilan sebagai saksi tidak ada langsung penangkapan," kata Yudi di PN Jakarta Pusat di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Menurut Yudi, bukti kuat dan saksi ahli yang dimiliknya, membuat mereka yakin untuk menghadapi sidang tersebut.

"Saya punya bukti kuat ditambah saksi ahli hukum, kemudian saksi Pak RT setempat, saksi dua ahli hukum, dan bisa saja ditambah," katanya.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Perlu diketahui, sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal I wayan Merta SH MH, serta Panitera Pengganti bernama Subardi.


Baca juga:

Jessica Kumala Wongso

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

MA bakal segera mengadili peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025