12 Jam Diperiksa KPK, Ahok Tampak Kelelahan

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai menjalani pemeriksaann KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras masih terus dilakukan. Bahkan, sudah lebih dari 30 orang yang diminta keterangannya terkait kasus ini, baik dari pihak Pemprov maupun dari pihak swasta.

Lulung Sudah Duga Kasus Sumber Waras Bakal Dihentikan

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menyebut untuk menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan masih memerlukan proses. Salah satunya, adalah menelisik apakah ada niat jahat di dalamnya.

"Kalau mau naikin ke penyidikan, harus yakin dalam kejadian itu harus ada niat jahat, bukan semata-mata pelanggaran prosedur, kalau tidak ada niat untuk melakukan tindakan jahat akan susah juga, itu yang akan kami gali selama tahap penyelidikan," kata Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2016.

Tak Ada Korupsi di Sumber Waras, Ini Kata Ketua DPR

Alex tidak menampik jika hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi salah satu bahan dalam melakukan penyelidikan. Namun, dia menyebut, bahwa hasil audit tersebut masih perlu dikonfirmasi dengan keterangan sejumlah pihak lain.

Diketahui, BPK sebelumnya telah mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK menyebut ada enam penyimpangan yang ditemukan dari hasil audit investigatif.

"Terdapat enam penyimpangan, antara lain perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga, dan penyerahan hasil," kata Anggota III BPK RI, Eddy Mulyadi Supardi.

KPK Siap Ungkap Update Kasus Sumber Waras di DPR

Menurut Eddy, penyimpangan yang terjadi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras merupakan masih dalam satu siklus. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh. Menurut dia, pendalaman lebih lanjut akan dilakukan oleh pihak KPK.

"Menyimpang itu satu siklus, proses awal sampai akhir terhadap pengadaaan lahan. Secara detail KPK, akan dalami," ujarnya.

Eddy mengatakan, bahwa audit investigatif yang dilakukan oleh BPK merupakan permintaan dari KPK. Menurut dia, hasil audit tersebut kini telah diserahkan kepada pihak KPK. Terkait substansi dan kesimpulan hasil pemeriksaan, termasuk dugaan kerugian negara menurut Eddy, saat ini merupakan ranah KPK. (asp)

Ratna Sarumpaet.

Ratna Sarumpaet Yakin Ada Korupsi Luar Biasa di Sumber Waras

Padahal KPK tidak temukan indikasi korupsi dalam kasus Sumber Waras.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016