3 Pria Mengaku Intel Culik Wanita di Cipulir
- www.osce.org
VIVA.co.id – Tiga pria yang mengaku sebagai intel, diduga menculik dan menyekap seorang wanita, Rizayati (31).
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan mengemukakan, awalnya korban dibawa paksa oleh para pelaku dari kediamannya di Jalan Cipulir Nomor 3 RT 6/08 Kelurahan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 23 April 2016. Kejadian itu lantas dilaporkan suami korban, Imran Hamid, ke polisi.
"Para pelaku ini saat membawa paksa korban mengaku sebagai intel. Mereka membawa serta menyekap korban di penginapan," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Senin, 25 April 2016Â .
Ketiganya berhasil ditangkap polisi, Minggu, 24 April 2016. Ketiga pelaku tersebut diketahui bernama Bantaka alias Agam (37), Dedi Sofyan (46), dan Munir Hasan (36).Â
Kedua pelaku ditangkap di sebuah penginapan tempat korban diduga disekap, di Jalan Gunung Balong Raya, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Sedangkan, satu pelaku lainnya dibekuk di sebuah rumah di Jalan Lobak II, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
Menurut Herry, penculikan tersebut terjadi diduga lantaran korban tersangkut utang. "Korban terlibat utang sebesar Rp40 juta kepada Munir," ujarnya.
Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu unit mobil Avanza yang disewa pelaku untuk menjalankan aksinya.
Akibat ulahnya, ketiga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 328 dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan dan penyekapan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.Â
Â