Polisi: Artis RS Ditangkap atas Laporan Warga

Artis RS ditangkap kasus narkoba, Jumat (3/6/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Al Amin

VIVA.co.id – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap lantaran menyimpan narkoba, Kamis 2 Juni 2016. Saat ini, artis sinetron tersebut sudah diamankan pihak kepolisian dan ditetapkan tersangka.

Asisten Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan, ditangkap di rumahnya di daerah Cilandak, Jakarta Selatan. "Di rumahnya sendiri di Cilandak (ditangkapnya), pada tanggal 2 Juni 2016," kata Awi, Jumat 3 Juni 2016.

Penangkapan itu, kata Awi, berawal dari laporan masyarakat terhadap dan itu sudah diterima kepolisian sejak lama. "Kami lidik benar-benar matang ya. Apalagi melakukan penggerebekan di rumah seorang artis ya. Alhamdulillah ternyata A1, akurat," katanya.

Hasil Tes Urine Jonathan Frizzy Negatif Narkoba Meski Jadi Tersangka Vape Obat Keras

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dari dalam kamar yakni satu bungkus plastik transparan yang berisi ganja 10,75 gram, 17 butir dumolit, 26 butir happy five, empat klip plastik transparan bekas pakai kokain beserta empat bekas sedotan bekas kokain.

Saat ini, kepolisian masih mendalami apakah hanya sebagai pemakai atau juga pengedar.

Mengedarkan Narkoba Begini Koleksi Mobil Mewah Jonathan Frizzy
Fariz RM

Fariz RM Terancam Penjara Seumur Hidup! Penyebabnya Didakwa Jual-Beli Sabu dan Ganja

Nama Fariz RM tercantum dalam surat dakwaan bersama terdakwa lain, yakni Andres Deni Kristyawan.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025