Dalih Polisi Tidak Tahan Jonathan Frizzy
- VIVAnews/ Nurcholis Anhari Lubis
Jakarta, VIVA - Artis Jonathan Frizzy alias Ijonk tidak ditahan meski ditetapkan jadi tersangka vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Polisi pun mengungkap alasannya.
Dalih polisi karena alasan kesehatan Ijonk yang baru menjalani operasi. Yang bersangkutan juga diklaim kooperatif saat diperiksa sebagai tersangka kemarin. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif. Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Polisi Michael Tandayu, Selasa, 6 Mei 2025.
Jonathan Frizzy.
- Instagram @ ijonkfrizzy.
Ada pun Ijonk diperiksa sampai pukul 20.00 WIB, Senin 5 Mei 2025 kemarin.
Atas dasar tersebut Ijonk dipersilahkan polisi kembali ke rumahnya dan tidak ditahan di Markas Polresta Bandara Soetta.
“Sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi,” kata dia.
Jonathan Frizzy
Sebelumnya diberitakan, Artis Jonathan Frizzy ditetapkan jadi tersangka dalam kasus rokok elektrik atau vape mengandung obat keras.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indrari.
"Benar ya, sudah ditetapkan jadi tersangka," kata dia, Senin, 5 Mei 2025.