Jessica Wongso Mulai Diadili 15 Juni Mendatang

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kepastian sidang perdana alumnus Billy Blue Collage asal Australia itu usai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Pusat.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

"Berkas Jessica sudah di PN Jakarta Pusat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir, saat dihubungi, Jumat 10 Juni 2016.

Maka, jika tak ada halangan, Jessica akan menjalani sidang perdana pekan depan.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

"Sidang minggu depan, hari Rabu (15 Juni 2016)," kata Jamaludin.

Dia menambahkan, sidang atas Jessica itu akan dipimpin tiga hakim, yakni Kisyoro, Martahi Hutapea, dan Binsar Gultom.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Jessica ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat Januari 2016 lalu. Jessica ditahan karena diduga mencampurkan racun sianida ke kopi Mirna.

(ren)

Jessica Kumala Wongso

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

MA bakal segera mengadili peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025