Jessica Wongso Mulai Diadili 15 Juni Mendatang

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kepastian sidang perdana alumnus Billy Blue Collage asal Australia itu usai Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Pusat.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

"Berkas Jessica sudah di PN Jakarta Pusat," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir, saat dihubungi, Jumat 10 Juni 2016.

Maka, jika tak ada halangan, Jessica akan menjalani sidang perdana pekan depan.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Sidang minggu depan, hari Rabu (15 Juni 2016)," kata Jamaludin.

Dia menambahkan, sidang atas Jessica itu akan dipimpin tiga hakim, yakni Kisyoro, Martahi Hutapea, dan Binsar Gultom.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Jessica ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Wayan Mirna Salihin yang tewas usai minum kopi di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat Januari 2016 lalu. Jessica ditahan karena diduga mencampurkan racun sianida ke kopi Mirna.

(ren)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi adanya permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. PK in

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024