Pengacara: Hasil Visum Tak Sebut Mirna Tewas karena Sianida

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengatakan visum Et Repertum (VeR) merupakan dokumen yang bisa menjelaskan mengenai penyebab kematian Wayan Mirna Salihin.

Ungkap Jejak Digital, Polisi: Arya Daru Ingin Lompat dari Gedung dan Tenggelam di Laut

Namun, menurutnya, VeR No.Pol: R/007/1/2016/Rumkit. Bhay.Tk.1 tanggal 10 Januari 2016 milik Wayan Mirna Salihin, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Arief Wahyono dan dr.Slamet Poernomo tak menyebutkan meninggalnya korban karena sianida.

“Visum Et Repertum itu dokumen yang bisa menjelaskan. Kalau Anda baca, tidak ada yang menyebutkan matinya korban karena sianida," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakPus), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

Polisi Pamer Buku Karya Arya Daru Berjudul 'Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian Cita-cita', Apa Isinya?

Karena itulah, menurut Otto, kemudian kepolisian merujuk pada saksi ahli yang lain, yang mengatakan bahwa diteliti sianida di sisa gelas Mirna.

"Itu yang diteliti (sianida disisa gelas Mirna). Bagaimana kita bisa tahu sisa minuman itu yang masuk berapa jumlah sianidanya. Ini yang janggal," ujar Otto. (ase)

Anggota TNI Ditusuk di Tempat Hiburan Blok M, CCTV Ungkap Cekcok Panas Sebelum Kejadian!
Pria pelaku pencabulan anak di Tambora

Pengakuan Mencengangkan Pria di Tambora yang Bawa Kabur ABG, Dicabuli di Beberapa Lokasi

Pria berinisial SB (34) berurusan dengan polisi buntut nekat membawa kabur seorang anak perempuan masih dibawah umur berusia 17 tahun.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025