Jessica 'Kopi Sianida' Jalani Sidang Kedua

Jessica Kumala Wongso dan tim pengacara di Pengadilan
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN JakPus), hari ini akan menyelenggarakan kembali sidang lanjutan terdakwa kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Perlu diketahui, sidang hari ini, merupakan sidang kedua dengan agenda pembacaan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), atas eksepsi yang diajukan oleh pihak Jessica, pada sidang pertama, minggu lalu.

"Kita tinggal menunggu jawaban dari jaksa. Ya apa nantinya jawaban dari jaksa, iya itu aja. Agendanya mendengarkan replik atau jawaban dari Jaksa.  Mungkin nanti dupliknya langsung kita jawab nanti. Iya nanti langsung," ujar salah satu kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef, di Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Sidang itu sendiri, diperkirakan akan dimulai pada jam yang sama seperti sidang pertama, yakni sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Sebelumnya diketahui, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin di PN JakPus, Rabu, 15 Juni 2016. Dalam sidang dengan pembacaan dakwaan itu, JPU mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana. Tim kuasa hukum Jessica lantas menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

Upaya hukum Jessica Kumala Wongso membalik vonis perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali kandas. MA resmi menolak permohonan PK keduanya.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025