Ini Alasan Ibu Jessica Batal Hadiri Sidang

Suasana sidang Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Foe Peace

VIVA.co.id – Imelda Wongso, ibu kandung Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, batal menghadiri sidang anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

"Enggak datang (ibunda Jessica)," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juni 2016.

Dia menjelaskan, Imelda mengalami depresi setelah putri bungsunya kembali menjadi sorotan masyarakat. "Depresi ibunya (Jessica), makanya enggak datang. Sekarang kan ramai lagi beritanya," kata Yudi.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Sebelumnya, Imelda sempat bernapas lega saat pemberitaan tentang buah hatinya meredup. Saat itu, polisi tengah fokus mengumpulkan alat bukti.

Pantauan VIVA.co.id di lokasi, Imelda tidak hadir di persidangan tersebut. Hanya keluarga Wayan Mirna Salihin yang memenuhi separuh kursi di dalam ruang sidang.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Sebelumnya diberitakan, salah satu kuasa hukum Jessica, Andi Joesoef mengungkapkan ibunda Jessica, Imelda Wongso, akan hadir dalam persidangan.

Sidang terhadap Jessica Kumala Wongso hari ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, Jessica menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2016.

Dalam sidang pertama itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana. Tim kuasa hukum Jessica lantas menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa.

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

Upaya hukum Jessica Kumala Wongso membalik vonis perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali kandas. MA resmi menolak permohonan PK keduanya.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025