Saksi Memberatkan Bakal Dihadirkan di Sidang Jessica

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, akan kembali menjalani persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.

img_title Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Agenda sidang keempat hari ini yaitu mendengarkan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sidang tersebut akan digelar sekira pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rencananya, beberapa saksi yang dihadirkan yaitu saksi yang akan memberatkan Jessica. Di antaranya pegawai kafe Olivier yang melihat peristiwa tewasnya Mirna.

img_title Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Sidang akan dipimpin oleh Ketua Mejelis Hakim Isworo, dan dua hakim anggota Martahi Hutapea dan Binsar Gultom.  

Pantauan VIVA.co.id,  aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat tampak berjaga di lokasi sidang untuk mengamankan jalannya sidang tersebut.

img_title Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

Upaya hukum Jessica Kumala Wongso membalik vonis perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali kandas. MA resmi menolak permohonan PK keduanya.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut