Jessica Bantah Sebut Mayat Mirna Cantik

Jessica Kumala Wongso saat menghadiri pesidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, membantah pernyataan saksi, yaitu Darmawan Salihin pada sidang lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Saat ditanya Ketua Majelis Hakim Kisworo, apakah keberatan dengan keterangan saksi Darmawan Salihin yang tak lain adalah ayah kandung Mirna, Jessica dengan tegas menyatakan keberatan.

"Iya, ada (ada bantahan terkait kesaksian saksi Darmawan Salihin) yang Mulia," kata Jessica

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Jessica menegaskan tak pernah menyebut Mirna cantik ketika tengah menghadiri proses pemakaman. Hal itu merupakan bantahan dari ucapan Darmawan yang menyebut kalau Jessica memuji kecantikan putrinya itu ketika di rumah duka.

"Pernyataan saksi mengenai mayat Mirna cantik enggak benar. Saya cuma mengatakan saya turut berbelasungkawa," ujar Jessica.

Minta Maaf ke Otto Hasibuan, Edi Darmawan: Saya Malu

Sebelumnya, Jessica juga menyangkal pernyataan Darmawan Salihin, yang dalam kesaksiannya mengatakan kalau ibu kandung Mirna tak pernah kenal dengan Jessica. Jessica mengaku sebelumnya sering bertemu dengan ibu Wayan Mirna Salihin.

"Saya ketemu berkali-kali di sini (Indonesia) dan Sidney. Saya sering bertemu ibu Mirna di beberapa tempat. Terakhir, saya sering bertemu sebulan sebelum kejadian (Mirna tewas)," kata Jessica.

Bahkan, menurut Jessica, Mirna yang mengajaknya untuk bertemu dengan ibunya untuk bersilaturahmi.

"Waktu itu saya diajak Mirna silaturahmi, waktu saya main ke sini (Indonesia). Saya juga pernah dibuatin teh oleh ibunya," kata Jessica. (ase)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi adanya permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. PK in

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024