Kata Jessica Saat Mirna Tiada: I am Sorry

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Boon Juwita alias Hani, saksi kunci kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menceritakan situasi saat Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus tersebut, melihat Mirna di Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo, Jakarta Pusat.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Ketika itu, kata Hani, Jessica mengaku sesak nafas kepada perawat di rumah sakit. "Asma, Sus. Asma," ujar Hani menirukan pernyataan Jessica, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016.

Saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin, yang juga ada di lokasi saat itu mengaku heran dengan sesak nafas Jessica. Sandy bertanya pada Hani apakah Jessica memiliki asma. Namun Hani menjawab tak tahu perihal tersebut.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Perawat bertanya kepada Jessica, apakah ia membawa obat. Jessica menjawab tidak. "Terus Jessica tanya, 'Mirna kenapa?'. Sandy bilang ‘Mirna udah enggak ada’. Dia bilang, 'I am sorry'," ujar Hani.

Namun, Hani mengaku tak tahu maksud dari perkataan I'm sorry yang diungkapkan Jessica itu. Ia menduga perkataan tersebut sebagai ucapan belasungkawa.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

Sebelumnya diwartakan, sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Rabu, 13 Juli 2016. Dalam sidang kali ini dihadirkan sejumlah saksi, di antaranya Boon Juwita alias Hani, teman Mirna. Selain itu, rekaman closed circuit television (cctv) di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, tempat Mirna minum kopi, juga diputar.

Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

Upaya hukum Jessica Kumala Wongso membalik vonis perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali kandas. MA resmi menolak permohonan PK keduanya.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025