Sidang ke-16 Jessica Dimulai, Ahli Forensik Jadi Saksi

Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, di persidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2016. Sidang 'kopi sianida' dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini merupakan sidang ke-16.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Dalam persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali mendatangkan saksinya. Salah satu saksi yang dihadirkan yaitu dokter forensik RSCM Budi Sampurna.

Selain Budi, saksi ahli lainnya dikabarkan akan datang pada sidang hari ini. "Katanya ahli yaitu Budi Sampurna (Dokter Forensik RSCM), Ronny Nitibaskara (Kriminologi UI), dan Sarlito Wirawan (Guru Besar Psikologi UI)," kata salah satu penasihat hukum Jessica, Hidayat Boestam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Agustus 2016.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Dalam sidang ke-15, Senin, 29 Agustus 2016, JPU menyebutkan, belum bisa memastikan siapa saksi yang akan dihadirkan. Sebab, para saksi itu selalu memberikan konfirmasi kehadirannya pagi hari sebelum persidangan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Mirna terjadi 6 Januari 2016. Mirna tewas setelah minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier di Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Rekan Mirna, Jessica Kumala Wongso didakwa sebagai pelakunya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Jessica melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Persidangan kasus ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica
Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat pada Minggu 18 Agustus 2024.

PK Kedua Ditolak MA, Jessica Wongso Gagal Balikkan Vonis Kasus 'Kopi Sianida'

Upaya hukum Jessica Kumala Wongso membalik vonis perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali kandas. MA resmi menolak permohonan PK keduanya.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025