Dua Saksi Ahli Jessica Wongso Pernah Periksa Ribuan Mayat

Ahli patologi forensik dari RSCM, dr. Djaja Surja Atma
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Al Amin

VIVA.co.id – Tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso sudah menghadirkan saksi-saksi dalam sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, setidaknya sudah lebih dari tiga saksi yang dihadirkan.

Namun, yang menarik dari saksi-saksi yang dihadirkan ke hadapan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu, dua ahli patologi forensik yang hadir ternyata merupakan ahli forensik yang pernah terlibat dalam memeriksa jenazah-jenazah tragedi bom Bali I.

Keduanya yakni, dokter Beng Beng Ong dari Fakultas Kedokteran Universitas Quensland, Brisbane, Australia. Dan dokter Djaja Surya Atmadja dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Beng Ong dan Djaja juga memiliki segudang pengalaman, dalam persidangan ke-18 Senin, 5 September 2016, dokter Beng Ong mengaku sudah melakukan pemeriksaan jenazah dengan jumlah lebih dari 2500 jenazah.

FOTO: Dokter Beng Beng Ong.

Karena itulah, dia kini dipercaya menjabat Mahkamah Kriminal Internasional bidang forensik. Bahakn, juga pernah mendapatkan penghargaan dari Kepala Polri atas jasanya dalam penanganan korban bom Bali I.

Tak kalah hebatnya, dokter Djaja dalam persidangan ke-19 kemarin, mengatakan, dirinya adalah dokter DNA (deoxyribonucleic acid) pertama di Indonesia. Jika dihitung sejak tahun 1987, dokter Djaja menyebut telah menangani hampir tiga ribu kasus pemeriksaan mayat.

Cerita Angelina Sondakh Soal Jessica Wongso Sering Pindah Kamar, Ternyata Ini Alasannya

Bahkan, dokter Djaja mengaku pernah memeriksa jenazah korban Perang Dunia (PD) II. Meski sudah tewas selama 50 sampai 60 tahun, Djaja bisa mengungkap penyebab kematian korban perang itu.

"Saya pernah periksa jenazah korban Perang Dunia Kedua di Papua yang sudah 50 sampai 60 tahun meninggal, itu masih bisa ketahuan. Tapi, banyak faktor yang bisa mendukung dan bisa mempersulit proses autopsinya dalam kondisi seperti itu, misal apakah tanahnya basah atau kering, itu mempengaruhi proses pembusukannya," ujar Djaja, Rabu, 7 September 2016.

Ferdy Sambo Diklaim Akui Jessica Wongso Bukan Pembunuh Mirna, Otto Hasibuan Ajak Bersaksi

(mus)

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pun mempersilakan Jessica mengajukan PK.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024