Suami Mirna: Saksi Jessica Digiring Pengacara

Jessica Kumala Wongso dan pengacaranya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Terdakwa kasus kopi rasa sianida, Jessica Kumala Wongso kini memiliki kesempatan untuk menghadirkan saksi yang meringankan.Pada sidang ke-18 dan ke-19, pihak Jessica sudah menghadirkan empat orang saksi yang terdiri dari dua orang saksi fakta, serta dua orang ahli.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Terkait saksi yang telah dihadirkan Jessica dalam persidangan, suami dari Wayan Mirna Salihin, Arif Setiawan Soemarko menyebut jika saksi yang dihadirkan Jessica sengaja digiring untuk berpendapat tidak sesuai dengan fakta.

"Pendapat saksi digiring tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada, dengan dalil ingin membebaskan terdakwa," kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa, 13 September 2016.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Arif menilai pengacara Jessica tidak memberikan data-data seutuhnya, seolah-olah mengarahkan saksi dan ahli agar memberikan pernyataan sesuai dengan yang mereka kehendaki.  

"Saksi yang dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa tidak memiliki data lengkap," kata dia.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

Untuk diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas pada 6 Januari 2016 lalu tak lama usai bertemu dengan temannya, Jessica Kumala Wongso dan Boon Juwita alias Hani di Kafe Olivier, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat berada di kafe itu, Mirna sempat menenggak es kopi Vietnam yang diduga mengandung racun sianida.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi adanya permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. PK in

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024