Ahok Tak Mau Lagi Gaji Pegawai PDS HB Jassin

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan mengambil alih pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Lembaga yang telah berdiri sejak tahun 1976 itu nantinya akan berada di bawah kewenangan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI.

Libatkan 1,000 Siswa, Dinas Pendidikan Gelar Ruang Seni Siswa di 8 Lokasi

"Kita ambil nanti pegawainya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 16 September 2016.

Menurut Ahok, PDS HB Jassin akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Ia, tak perlu lagi menggunakan dana operasionalnya untuk menggaji puluhan pegawai.

Mainkan Pemain 15 Tahun, Arsenal Tumbangkan AC Milan

"Kalau sekarang kan capek, masih pakai uang operasional menggajinya," ujar Ahok.

Masalah pengelolaan PDS HB Jassin mencuat setelah bakal calon Gubernur DKI, Rizal Ramli bertemu sejarawan JJ Rizal pada Jumat, 26 Agustus 2016. Rizal mengeluhkan Pemerintah Provinsi DKI yang tidak lagi menggelontorkan dana hibah untuk PDS.

Menko PM Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan buat Terobosan Baru bagi Pekerja

Ahok, beralasan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 membuat pemerintah tidak bisa terus menerus memberi dana hibah. PDS HB Jassin bukan lembaga di bawah pemerintah.

Booth GT Radial di GIIAS 2025

Ban Baru GT Radial Ramaikan Pameran GIIAS 2025

Selain GT Radial, PT Gajah Tunggal Tbk juga menampilkan produk dari Giti, merek global yang fokus pada kendaraan listrik.

img_title
VIVA.co.id
23 Juli 2025