Ahok Tak Mau Lagi Gaji Pegawai PDS HB Jassin

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI akan mengambil alih pengelolaan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin. Lembaga yang telah berdiri sejak tahun 1976 itu nantinya akan berada di bawah kewenangan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI.

Lirik Lagunya Dijadikan Judul Film Tanpa Izin, Nadin Amizah Murka

"Kita ambil nanti pegawainya," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Jumat, 16 September 2016.

Menurut Ahok, PDS HB Jassin akan dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI. Ia, tak perlu lagi menggunakan dana operasionalnya untuk menggaji puluhan pegawai.

Potensi Tsunami, BNPB Minta Warga Pesisir Jauhi Pantai 2-3 Jam

"Kalau sekarang kan capek, masih pakai uang operasional menggajinya," ujar Ahok.

Masalah pengelolaan PDS HB Jassin mencuat setelah bakal calon Gubernur DKI, Rizal Ramli bertemu sejarawan JJ Rizal pada Jumat, 26 Agustus 2016. Rizal mengeluhkan Pemerintah Provinsi DKI yang tidak lagi menggelontorkan dana hibah untuk PDS.

Gagal Juara Piala AFF, Vanenburg Dicopot dari Pelatih Timnas Inodnesia U-23...

Ahok, beralasan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 membuat pemerintah tidak bisa terus menerus memberi dana hibah. PDS HB Jassin bukan lembaga di bawah pemerintah.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail

Potensi Tsunami Akibat Gempa Rusia, Gubernur Gorontalo Imbau Warga Tidak Panik

Gubernur Gorontalo Imbau Warga Tak Panik Hadapi Dampak Gempa Rusia.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2025