Agus-Sylviana Diklaim Unggul Dua Hal dibanding Calon Lain

Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Moh Nadlir

VIVA.co.id - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menyebut kandidat yang diusung partainya lewat koalisi Cikeas lebih unggul dibanding pasangan calon lain di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.

Perang Dagang AS, Ibas Yudhoyono Singgung Pentingnya Diplomasi ke Berbagai Negara

PAN, kata Eddy, telah mengkaji dengan seksama dan berbagai pertimbangan sudah dilakukan. Hasilnya, nama Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dianggap paling layak untuk diusung dalam Pilkada.

"Kita sudah mengkaji beberapa calon yang ada, dari calon-calon yang kita anggap paling mumpuni untuk mengatasi berbagai masalah kompleks di Jakarta," kata Eddy di kantor pusat Partai Demokrat di Jakarta pada Jumat malam, 23 September 2016.

Ibas Dorong Pemerintah Genjot Industri Kopi Agar Mendunia

Keunggulan Agus dan Sylviana itu, menurutnya, cerdas, intelektual, berpengalaman, tegas, dan berwawasan luas. "Itu semua digabungkan dengan pengalaman birokrasi, kematangan di dalam menjalankan administrasi pemerintahan," ujarnya.

Dua aspek itulah, katanya, yang tidak dimiliki Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Syaiful Hidayat serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. "Dua aspek itu yang dimiliki kandidat kita. Dua kandidat kita saling mengisi dan saling melengkapi.”

Muncul Pertama Kali Setelah Lengser, Joe Biden Kecam Pemerintahan Trump

Dalam Pilkada DKI Jakarta 2017, muncul tiga bakal pasangan calon peserta kontestasi demokrasi daerah lima tahunan itu. PDIP, Golkar, Hanura dan Nasdem mengusung petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Syaiful Hidayat.

Koalisi Cikeas dengan bakal pasangan calonnya, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni. Dua parta politik lainnya, yakni Gerindra dan PKS, mengusung nama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

(ren)

Gedung Mahkamah Agung

Demokrat Adukan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA Gara-gara Ini

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara secara resmi melayangkan surat keberatan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2025