Jessica Sebut Tiga 'Paper Bag' sebagai Oleh-oleh

Jessica Kumala Wongso di sidang pengadilan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menjelaskan soal tiga paper bag yang dibawanya ke Kafe Olivier, Grand Indonesia (GI), Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016.

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Dia mengemukakan, tiga paper bag itu berisi sabun cuci tangan yang dibelinya sebagai oleh-oleh untuk Hani Boon Juwita alias Hani, Vera dan Mirna. Sebab, dia mengaku tidak enak karena pulang dari Australia tanpa membawa oleh-oleh.

"Saya ke toko Bath and Body Works karena pulang dari Australia saya enggak bawa oleh-oleh," katanya dalam persidangan kasus itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 28 September 2016.

Reaksi Jessica Wongso Disebut Pembunuh Berdarah Dingin

Dia pun lantas meminta sabun cuci tangan itu dibungkus terpisah dalam tiga paper bag. Hal itu karena ada tiga orang yang akan menerima sabun cuci tangan itu.

Terkait alasan membeli sabun cuci tangan sebagai oleh-oleh, Jessica menjawab, sabun itu merupakan produk yang khas di toko itu.

PKB Dukung RK-Suswono, Fakta Mahasiswa Baru Lulus Tewas hingga Jessica Wongso Bebas Bersyarat

"Saya lihat-lihat dan pilih. Jadi saya beli tiga karena ada tiga orang (termasuk Mirna) kan, enggak mungkin beli satu. Di toko itu ada beberapa menit saya ciumin satu-satu sabunnya, baru habis itu balik ke kafe," kata Jessica. (ase)

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar pun mempersilakan Jessica mengajukan PK.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat agar menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024