Diskotek Miles Dipastikan Akan Ditutup

Ilustrasi diskotek atau kelab malam.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menutup Diskotek Miles di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Kepala Dinas Pariwisata DKI Catur Laswanto mengatakan, sebelumnya diskotek itu pernah kedapatan jadi tempat peredaran narkoba dan telah diberi peringatan.

Pajak BBM untuk Warga Jakarta Dipangkas hingga 80%, Ini 3 Skemanya

"Kita sudah kasih surat peringatan 30 Mei waktu ada operasi gabungan di Miles. Kita sampaikan kepada mereka agar ikut bersama menjaga jangan sampai tempatnya beredar narkoba," kata Catur di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.

Namun, ternyata surat peringatan itu tidak dihiraukan, menyusul kasus perwira polisi AKP S yang tertangkap tangan lantaran diduga membawa narkoba jenis sabu di Diskotek Miles.

Dishub Jakarta Study Banding ke Negara lain Kaji Wacana Pelaksanaan Car Free Night

Sesuai aturan yang berlaku, lanjutnya, diskotek itu harus ditutup. "Sedang kita proses ini (penutupan), ditolak enggak ditolak harus tetap kita tutup secepatnya," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah memerintahkan penutupan Diskotek Miles. "(Penutupan) sudah diperintahkan kemarin," ujar Ahok.

Lowongan Jadi Pasukan Oren Jakarta Telah Dibuka, Intip Jadwalnya
Petugas Damkar mengevakuasi warga yang terjebak di lift macet restoran

Siap-siap! Pemprov Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar Mulai 12-14 Agustus

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuka rekrutmen 1.000 petugas pemadam kebakaran (damkar) mulai 12-14 Agustus 2025.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2025