Ada yang Bikin Gaduh Lagi di Sidang Jessica

Pengunjung sidang Jessica.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Salah seorang pengunjung dalam sidang ke-28 perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin terpaksa dikeluarkan karena berbuat gaduh.

Pria yang tidak diketahui siapa namanya itu tiba-tiba berteriak ketika Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan membacakan nota pembelaan atau pledoi yang telah disusun pihaknya.

Pria yang terlihat berdiri di barisan belakang ruang persidangan itu tiba-tiba terdengar berteriak. Suasana hening persidangan yang tengah mendegar Otto membacakan pledoi itu tiba-tiba gaduh akibat teriakan pria itu.

"Hidup Sengkon dan Karta," ujar pria itu di dalam ruang sidang, Rabu, 12 Oktober 2016.

Pengunjung sidang lainnya yang mendengar teriakan pria itu pun meminta pada aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat agar orang itu dikeluarkan. Polisi memang terlihat selalu menjaga jalannya persidangan perkara 'kopi sianida' itu.

"Keluarkan dia, provokator itu," ucap salah seorang pengunjung lagi yang tidak terima.

Akhirnya, pria itu pun dikeluarkan dalam ruang persidangan. Majelis hakim pun meminta agar menjaga ketertiban selama persidangan ke-28 digelar.

"Tolong petugas kemanan untuk berjaga," ujar hakim.

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum Disumpah

Peristiwa ini tentu bukan yang pertama kali. Dalam rangkaian sidang itu, sebelumnya sempat ada dua orang pengunjung yang juga dikeluarkan karena membuat kegaduhan.

Dua orang itu adalah, pakar telematika Roy Suryo yang sempat menonton persidangan, juga ayah dari Mirna sendiri, Edi Darmawan Salihin.

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka
Jessica Kumala Wongso

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

MA bakal segera mengadili peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025