Jessica: Saya Rela Dihukum Seberat-beratnya

Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso mengaku siap dihukum setimpal jika dia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Jessica meyakini tidak ada bukti yang bisa menunjukkan hal tersebut.

Otto Hasibuan Bakal Daftarkan PK Jessica Wongso Tahun Depan

Keterangan tersebut diungkapkan Jessica dalam dupliknya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2016.

"Kalau ada bukti yang membuktikan saya membunuh, saya rela dihukum seberat-beratnya. Tapi faktanya tidak ada bukti itu, karena bukan saya yang melakukannya," ujarnya di dalam persidangan.

Otto Hasibuan Bakal Lapor Bareskrim soal Dugaan CCTV Kasus Jessica Wongso Dihilangkan

Jessica menyatakan, bahwa dia dan tim pengacaranya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Dia pun mengaku pasrah terhadap vonis hakim yang akan dibacakan nanti.

Namun dia yakin Majelis Hakim akan dapat memutus perkaranya dengan adil.

Otto Hasibuan Mau Ajukan PK Kasus Jessica Wongso, Ini Pesan Edi Darmawan

"Saya merasa Majelis Hakim adil dan berimbang, saya yakin Yang Mulia dapat mengambil keputusan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Mohon agar saya dibebaskan," ujarnya berharap.

(mus)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi adanya permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. PK in

img_title
VIVA.co.id
12 Oktober 2024