Jessica: Saya Rela Dihukum Seberat-beratnya

Jessica Kumala Wongso memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Jessica Kumala Wongso mengaku siap dihukum setimpal jika dia terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Jessica meyakini tidak ada bukti yang bisa menunjukkan hal tersebut.

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Keterangan tersebut diungkapkan Jessica dalam dupliknya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 20 Oktober 2016.

"Kalau ada bukti yang membuktikan saya membunuh, saya rela dihukum seberat-beratnya. Tapi faktanya tidak ada bukti itu, karena bukan saya yang melakukannya," ujarnya di dalam persidangan.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

Jessica menyatakan, bahwa dia dan tim pengacaranya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah. Dia pun mengaku pasrah terhadap vonis hakim yang akan dibacakan nanti.

Namun dia yakin Majelis Hakim akan dapat memutus perkaranya dengan adil.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

"Saya merasa Majelis Hakim adil dan berimbang, saya yakin Yang Mulia dapat mengambil keputusan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Mohon agar saya dibebaskan," ujarnya berharap.

(mus)

Jessica Kumala Wongso

Babak Baru PK Jessica Wongso soal Kasus Kopi Sianida

MA bakal segera mengadili peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Jessica Kumala Wongso terkait dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin menggunakan kopi sianida.

img_title
VIVA.co.id
28 Februari 2025