Ahok: Dana Hibah Rp5 Miliar Dinikmati Elite Ormas

Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
Sumber :
  • ANTARA / Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), enggan memberi dana bantuan pengembangan budaya Betawi ke organisasi kemasyarakatan (ormas).

img_title KPK Obok-obok Jatim! Khofifah Sudah Diperiksa, Kini Giliran 5 Saksi Swasta Digarap

Hal itu, menjadi alasan dia berniat tidak menganggarkan pemberian hibah ke Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017. Ahok tidak memasukkan anggaran yang biasanya mencapai Rp5 miliar setiap tahun dalam rancangan APBD saat ia masih menjadi Gubernur DKI aktif, sebelum cuti untuk berkampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 mulai 28 Oktober 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ahok, untuk mengembangkan Budaya Betawi, Pemerintah Provinsi DKI selaku pemerintah daerah memiliki kewenangan. Ahok berpandangan, dana hibah yang diberikan ke ormas rawan diselewengkan.

img_title Kata Khofifah usai Diperiksa Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

"Asal jangan ormas ini, ormas ini, mengatasnamakan budaya, minta (dana bantuan) Rp5 miliar. Terkadang hanya dinimati elitenya," ujar Ahok di 'Rumah Lembang', markas pemenangan Ahok - Djarot di Pilkada DKI 2017, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 28 November 2016.

Ahok berpendapat dana besar yang biasa disalurkan pemerintah ke ormas, lebih baik disalurkan langsung ke lembaga yang memang memiliki tujuan jelas melestarikan budaya Betawi, misalnya sanggar tari atau sanggar kesenian lain.

img_title Alasan KPK akan Periksa Gubernur Khofifah di Jawa Timur

Pemberian dana ke ormas yang sudah pasti memiliki massa, terkesan seperti bantuan bermuatan politis yang diberikan kepala daerah supaya ormas itu mengerahkan massanya supaya memilih dirinya. "Saya tidak suka mencampurkan politik dan budaya," ujar Ahok.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Jelaskan Kaitan Abdul Halim, La Nyalla dan Khofifah di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut