Soal Dana Operasional, Ini Penjelasan Plt Gubernur DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengemukakan, ada dana operasional Plt gubernur setiap bulannya. Dana itu untuk operasional ke dalam maupun luar jabatan.

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

"Saya enggak ngurus itu, Pak Mawardi (Kabiro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri) yang ngurus. Ada Rp1,6 miliar kalau enggak salah," ujar Sumarsono, usai silaturahmi dengan RT RW se-Jakarta Pusat, Kamis, 15 Desember 2016.

Menurut Soni, sapaan Sumarsono, penggunaan dana operasional Plt itu dibagi dalam empat hal. Di antaranya untuk urusan ke dalam jabatan, untuk membiayai seluruh staf yang direkrut gubernur dan wakil gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, insentif semua pegawai tata usaha gubernur dan wakil gubernur.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Selain itu, insentif buat masyarakat, seperti untuk seluruh petugas penjaga pintu air. "Mereka tetap kami kasih bagian dari Bop (biaya operasional) kami, walaupun tidak wajib. Semua penjaga pintu air, kami berikan insentif," ujarnya. 

Kemudian untuk koordinasi dan komunikasi politik. Di antaranya saat ada aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. "Kita tahu, bagaimana tiga demonstrasi bisa berjalan aman, nyaman, itu semua ada koordinasi dan komunikasi politik," kata Soni.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Selanjutnya, untuk membangun komunikasi sosial, untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Misalnya, untuk membuat spanduk imbauan "Kita Semua Bersaudara", membangun komuniksi dengan stakeholder.

"Tidak hanya masyarakat, termasuk media gathering pun akan saya lakukan. Ini bagian merangkul semua kekuatan. Itu lah peranan Bop dalam mendukung tugas pokok dan fungsi gubernur," kata Soni. 

Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) Pemerintah Provinsi DKI Muhammad Mawardi mengatakan, pihaknya telah menstransfer dana operasional kepada Plt gubernur DKI Jakarta selama dua bulan jabatannya. 

Menurutnya, biaya operasional Plt itu sekitar Rp1,6 miliar dan dibayarkan setiap bulannya. "Iya sekitar itu, persisnya saya lupa usulannya dan sudah ditransfer," kata Mawardi kepada VIVA.co.id, Kamis, 15 Desember 2016.

Sebelumnya, transparansi dana operasional Plt gubernur dipertanyakan. Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengaku tidak tahu besaran dana operasional yang diterimanya sejak menggantikan Gubernur DKI Jakarta nonkatif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya