Niat Merampok, Marta Tak Berdaya Saat Handuk Bidan Melorot

Ilustrasi pencuri ditangkap.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Seorang bidan bernama AP (27) nyaris diperkosa dan kehilangan harta bendanya. Kejadian itu menimpa korban di indekos yang berada di Griya Agung Permai Blok C, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu malam, 4 Januari 2017.

Pemuda Sorong Perkosa Wanita di Pinggir Jalan, Kecam Pembubaran Retret Pelajar Kristen

Peristiwa itu terjadi setelah korban pulang bekerja. Sesampai di kamar, ia langsung berbenah diri untuk mandi. Ketika asik membersihkan badan, ia mendengar suara ketukan pintu kamar kosnya. Namun, ia mengira tamu yang mendatangi  adalah tukang laundry langganannya.

Ia pun keluar dari kamar mandi hanya dengan mengenakan handuk. Ternyata yang mendatangi adalah seorang pria tak dikenal.

Nafsu Membuncah, Pemuda Sorong Nekat Perkosa Wanita di Pinggir Jalan

Sontak ia kaget hingga handuk yang dikenakannya melorot begitu saja. Melihat kejadian itu, pria yang diketahui bernama Setiawan Marta (27) tersebut terangsang dan langsung menggiring korban ke kamar mandi untuk memenuhi nafsu bejatnya itu.

"Namun korban menolak memenuhi permintaan pelaku," kata Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno kepada VIVA.co.id, Kamis, 5 Januari 2017.

Alissa Wahid Sentil Fadli Zon soal Pernyataan Perkosaan Massal 98: Gus Dur Bantu Korban ke Luar Negeri

Karena korban menolak, pelaku menyerah dan kembali pada niat awalnya untuk mengambil harta benda milik korban. Pelaku mengambil cincin, handphone, dan dompet korban lalu kabur melalui jendela kamar kos. Namun pelariannya terhenti ketika korban berteriak dan warga sekitar menangkap pelaku.

Akibat tindakannya itu, pelaku kini ditahan di balik jeruji besi di Polres Metro Jakarta Pusat. Dari kejadian itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu celurit, dan satu tas ransel.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna merah, satu unit Iphone 6 warna putih, satu cincin emas kuning dua gram, satu kalung emas putih empat gram, dan satu dompet perempuan warna hitam, kuning, dan merah.

(mus)

Terdakwa PW, korban perkosaan polisi di Rutan Polres Pacitan divonis bebas

Sempat Dituduh Mucikari hingga Diperkosa Polisi di Tahanan, Putri Akhirnya Divonis Bebas

Majelis hakim membebaskan terdakwa PW dari tuduhan kasus mucikari dan pencabulan anak dibawah umur. Disisi lain, ia korban perkosaan oknum polisi di tahanan

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2025