Tok! Aiptu LC Oknum Polisi Perkosa Tahanan Wanita di Pacitan Dipecat

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast (kiri) merilis hasil sidang etik Aiptu LC yang disangka memperkosa tahanan wanita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)

Surabaya, VIVA – Sidang kode etik yang digelar Bidang Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur memutuskan Ajun Inspektur Polisi Satu Lilik Cahyadi (Aiptu LC) diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat. LC dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan terhadap tahanan wanita berinisial PW.

Pengancam Ledakkan Mapolres Pacitan Diserahkan ke Polda Jatim, Bukan Tindak Pidana Terorisme

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast menjelaskan, sidang kode etik terhadap Aiptu LC digelar pada Rabu, 23 April 2025. Hasilnya, pertama, tindakan Aiptu LC merupakan perbuatan tercela.

"Keputusan yang terakhir atau yang ketiga adalah pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri atau kita kenal dengan PTDH atau lebih kita kenal juga adalah pemecatan kepada Saudara LC," kata Kombes Jules di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis, 24 April 2025.

Heboh! 2 Pria Ancam Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Siaga

Tahanan wanita di Polres Pacitan diperkosa oknum polisi

Photo :
  • tvOne

Selain sanksi etik, Jules menerangkan bahwa Aiptu LC juga sudah diproses secara pidana. Penyidik bahkan sudah menetapkan LC sebagai tersangka dan ditahanan Rutan Polda Jatim sejak Rabu, 23 April 2025. "Penanganannya oleh Ditreskrimum Polda Jatim," ujarnya.

Biadab! Aiptu Lilik Oknum Polisi Pacitan 4 Kali Perkosa Tahanan Wanita di Tempat Jemuran

Perbuatan bejat Aiptu LC terkuak setelah kekasih korban menerima pengakuan memilukan dari korban, yang mengaku telah diperkosa oleh LC. Saat itu, korban yang berinisial PW mendekam di tahanan Kepolisian Resor Pacitan. 

Sementara Aiptu LC kala itu menjadi Plt Kasat Tahti Poltes Pacitan. LC memperkosa korban sebanyak 4 kali, terjadi antara bulan Maret hingga awal April 2025. Korban diperkosa di ruang jemuran Rutan Wanita Polres Pacitan.

Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno (ETH) diperiksa lagi atas kasus dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 Maret 2024

Universitas Pancasila Tegaskan Edie Toet Sudah Dipecat Sejak Juli 2024 Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Universitas Pancasila Tegaskan Edie Toet Sudah Dipecat Sejak Juli 2024

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2025