Nama SBY Disinggung-singgung dalam Sidang Ahok
- ANTARA FOTO/Pool/Isra Triansyah
Bahkan, Humprey bertanya apakah Ma'ruf sebelum pertemuan itu sempat mendapatkan telepon dari Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), untuk menerima pasangan nomor urut satu saat mendatangi PBNU? Humprey juga bertanya, apakah benar sebelum pertemuan itu, SBY juga meminta Ma'ruf untuk mengeluarkan fatwa terkait kasus Ahok? Ma'ruf menjawab semua itu tidaklah benar.
"Apakah ada telepon dari Pak SBY, yang mengatakan mohon diatur agar Agus dan Sylvi bisa diterima di PBNU?"
"Yang kedua apakah Pak SBY meminta mohon diatur segera keluarkan fatwa atas kasus dugaan penistaan agama?" tanya Humprey ke Ma'ruf.
"Tidak ada," kata Ma'ruf.
Tak puas dengan jawaban Ma'ruf, Humprey pun sontak berkata memiliki bukti hal tersebut. Ia pun langsung meminta kepada majelis hakim untuk menunjukkan bukti itu.
"Karena saksi bilang tidak ada, tidak ada. Kita ada buktinya dan mohon izin ditunjukkan ke majelis hakim," ucap Humprey.
Humprey pun menunjukkan bukti itu ke majelis hakim dan Ma'ruf pun ikut melihat. Sesudah melihat itu, Ma'ruf pun mengaku lupa kalau ternyata pertemuan di PBNU terjadi saat kasus Ahok mencuat, dia meralat kata-katanya di awal yang menyebut bahwa pertemuan dilakukan sebelum kasus Ahok mencuat. Namun, Ma'ruf dalam persidangan tak menjawab soal pertanyaan Humprey adanya perintah dari SBY itu.
"Oh itu sesudah Pulau Seribu, salah berarti. Sebelum keluarnya pendapat keagamaan. Saya lupa, tanggal itu kan lupa," kata Ma'ruf menyudahi. (ren)
