Marzuki Alie: Kehormatan Saya Betul-betul Terhina

Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Mantan Ketua DPR Marzuki Alie meminta kedua terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Irman dan Sugiharto, untuk membuktikan bila ia benar-benar mendapat sejumlah uang dari proyek pengadaan e-KTP.

Singapura Masih Minta Dokumen Tambahan ke Indonesia buat Syarat Penuntutan Sidang Paulus Tannos

"Ini tantangan kepada kedua terdakwa untuk membuktikan apakah ada hubungannya dengan Marzuki Alie," ucap Marzuki di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2017.

Menurut Marzuki, namanya yang ada dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kedua terdakwa perkara tersebut tidak beralasan. Ia meyakini, KPK bekerja secara profesional, namun, ia menyayangkan sikap KPK yang tidak mengonfirmasi terlebih dahulu terkait namanya yang masuk ke dalam dakwaan.

Singapura Klarifikasi Alotnya Ekstradisi Buronan KPK Paulus Tannos

"Ini kan artinya keterangan ini kosong saja. Keterangan ini tidak disadari. Mohon maaf kepada KPK, saya yakin sahabat-sahabat KPK bekerja secara profesional, hendaklah yang seperti ini yang belum dikonfirmasi, belum diklarifikasi, belum dilihat aliran uangnya, ya janganlah dahulu disebut orangnya," katanya.

Marzuki pun mengungkapkan bahwa ia sangat merasa terhina karena namanya disebut dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Ini kan terus terang saya punya keluarga, sahabat, anak didik. Kan jelas ini telah menzalimi, menghina saya secara pribadi. Kehormatan saya betul-betul terhina," ujar Marzuki.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Ketua KPK Ungkap Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim ke Singapura

Ketua KPK: Dokumen Affidavit Paulus Tannos Sudah Dikirim

img_title
VIVA.co.id
25 April 2025