Polisi Tentukan Nasib Kasus Video Kaesang Senin 10 Juli

Kaesang Pangarep.
Sumber :
  • Repro Youtube

VIVA.co.id – Polisi akan menentukan status kasus dugaan ujaran kebencian video blog (vlog) "Ndeso" Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden RI Joko Widodo, Senin, 10 Juli 2017 mendatang.

Respons 'Partai Biru', Kaesang Tegaskan Hubungan Jokowi dengan SBY Sangat Baik

Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengungkapkan aparat Polres Metro Bekasi Kota selaku yang menangani kasus itu, akan membeberkan hasil pemeriksaan yang telah mereka lakukan dalam kasus kasus tersebut, Senin mendatang. Penyidik juga akan menjelaskan hasil pemeriksaan beberapa ahli yang mereka hadirkan.

"Nanti, hari Senin kami sampaikan. Bersama periksa saksi ahli. Saksi ahli ada tiga, pidana, IT dan bahasa," ujar Argo di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 8 Juli 2017.

Kaesang Dukung Usulan Cak Imin soal Kepala Daerah Dipilih Pusat: Asal Baik untuk Rakyat

Apabila terbukti tidak ada unsur pidana dalam vlog yang dilaporkan, menurut dia, kasus akan dihentikan. Apabila dihentikan maka polisi tidak perlu memanggil Kaesang. "Kalau memang enggak ada unsur pidannya ya ditutup, keputusannya hari Senin," katanya.

Sebelumnya, Kaesang dilaporkan seseorang bernama Muhammad Hidayat, warga Bekasi, ke Kepolisian Resor Bekasi Kota pada Minggu, 2 Juli 2017. Dalam laporan itu, Kaesang dinilai telah mengunggah video berkonten penodaan agama dan ujaran kebencian atau hate speech.

Kaesang Umumkan Raja Juli Sebagai Sekjen PSI Periode 2025-2030

Laporan tersebut diterima petugas kepolisian dengan laporan bernomor LP/1049/K/VI/2017/Restro Bekasi Kota. (ren)
 

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep

Kaesang Dukung Gibran Berkantor di IKN: Supaya Merasakan

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mendukung usulan agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN dan Papua.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025