Lembaga Pengawas Tak Efektif, Korupsi di DKI Masih Banyak

Ilustrasi suasana di Balai Kota Jakarta
Sumber :
  • Fajar GM

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menemukan fakta bahwa terlalu banyak lembaga pengawasan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ternyata tak mengurangi korupsi.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Menurut Djarot, keberadaan lembaga pengawasan tak lagi efektif. Sebab hal itu  membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya cuma sibuk mengurusi dokumen-dokumen dari berbagai instansi. 

"Kita itu paling suka mengawasi, berapa banyak lembaga pengawasan di Indonesia, berlapis-lapis. Semakin banyak pengawasan, artinya korupsi juga semakin banyak terjadi," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Djarot mengatakan, sebenarnya yang dibutuhkan saat ini bukan lembaga pengawasan. Tapi sebuah sistem pengawasan yang simpel dan akurat untuk memberantas korupsi PNS.

Karena itulah, Pemprov DKI membuat sistem elektronik audit (e-Audit). Dengan adanya sistem ini, lembaga pengawas dapat melakukan akses data dari SKPD atau UKPD secara real-time dan online.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

"Dengan sistem itu akan nempermudah SKPD mengupload dokumen seluruh transaksi keuangan dan non-keuangan secara online sehingga memudahkan untuk mendapatkan dokumen atau bukti pengawasan yang andal dan memadai," ujarnya. 

Adapun ruang lingkup e-Audit meliputi perencanaan pengawasan, pelaksanaan pengawasan, pelaporan hasil pengawasan dan tindak lanjut hasil pengawasan. (hd)

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025