Polisi: Senjata Penganiaya Juru Parkir Ada Suratnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan senjata yang diduga digunakan Anwari saat dilesatkan ke udara terhadap petugas parkir di Mal Gandaria City Jakarta Selatan, sudah dilengkapi surat kepemilikan resmi. 

Kabar Terbaru Kasus Anak Disiksa di Kebayoran Lama, Ada yang Ngaku Keluarganya

Saat ini, Anwari telah ditetapkan tersangka dengan tuduhan penganiayaan. "Kalau surat-suratnyanya ada semua. Surat senjata ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017. 

Argo menuturkan, kepemilikan senjata api itu juga tengah ditelusuri. Jajaran Polsek Kebayoran Lama memeriksa sejumlah saksi terkait asal usul senjata ketika dimiliki yang bersangkutan. 

Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Buntut Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

Soal izin kepemilikan senjata api diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004. "Nanti kami dalami apa untuk olahraga atau apa," ujarnya.

Sebelumnya, seorang petugas parkir Mal Gandaria City, Zuansyah (21), mengalami penganiayaan di lokasi parkir basement pusat perbelanjaan tersebut, Jumat, 6 Oktober, sekitar pukul 20.30. Hal itu dilakukan oleh seseorang yang menggunakan kendaraan dinas TNI AD.

Terungkap! Alasan Brigadir Ade Aniaya dan Bunuh Bayinya

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Alfred Denny Tuejeh membantah ada prajurit TNI AD yang melakukan penganiayaan tersebut. Dari informasi yang ia dapatkan, orang yang melakukan penganiayaan tersebut adalah seorang dokter, bukan prajurit TNI.

"Hasil konfirmasi saya bahwa nama pelaku Dr Anwari dan nama itu tidak ada di jajaran TNI AD," kata Alfred, Minggu.

Saat itu, Alfred mengatakan, dokter tersebut sedang memakai mobil dinas milik sang istri yang bekerja di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. (hd)

Prajurit Muda TNI AD Prada Lucky Tewas Penuh Luka Lebam

Prada Lucky Tewas Diduga Dianiaya Senior, Sang Ayah: Beta Akan Kejar Terus, Pelaku Harus Dihukum Mati

Publik dikejutkan oleh berita duka kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD Batalyon TP 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

img_title
VIVA.co.id
7 Agustus 2025