Pesan Khusus Djarot untuk Anies-Sandi

Dok. Djarot ketika lepas peserta mudik gratis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat punya pesan untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Ia meminta reformasi birokrasi yang dibangun sejak era Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pemerintah Provinsi DKI tetap berlanjut.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Bagi Djarot, dengan reformasi birokrasi yang sudah diterapkan bisa fokus untuk kepentingan rakyat.

"Marilah ketika kami membikin program, lepaskan dari kepentingan-kepentingan pribadi, kelompok, golongan, bahkan partai politik. Fokus kepada kesejahteraan rakyat, fokus pemberdayaan rakyat, fokus bahwa kami adalah pelayan masyarakat," kata Djarot dalam acara pelepasan di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Oktober 2017.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Djarot menambahkan, dia sudah mengingatkan kepada aparatur sipil negara Pemprov DKI agar program-program tidak lagi dihinggapi kepentingan korup. Politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan bahwa program Pemprov DKI selama ini telah diupayakan untuk senantiasa sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, kata dia, di era keterbukaan saat ini, masyarakat juga pasti akan menyoroti setiap kinerja Pemprov DKI. Salah satu alasannya karena Pemprov DKI memiliki nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

"Saya berharap, jalan yang sudah baik ini, sudah benar ini, tetap diteruskan pada pemerintahan yang akan datang," ujar Djarot.

Dijadwalkan, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan dilantik Presiden Joko Widodo, di Istana Negara pada Senin, 16 Oktober 2017. Usai pelantikan, rencananya Anies akan menyampaikan pidato resmi pertamanya di hadapan DPRD DKI.

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025