Sekarung Granat di Depok Diduga untuk Latihan

Polisi memeriksa barang bukti penemuan karung berisi granat dan amunisi aktif di Kota Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 19 Oktober 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan

VIVA – Sebanyak 29 granat yang ditemukan tertumpuk dalam karung di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, telah diamankan polisi. Aparat memastikan beberapa granat masih aktif tapi belum diketahui pemiliknya.

Penampakan Siswa di Depok yang Siap Dibawa ke Barak Militer

"Sebab yang menemukan pemulung di tumpukan sampah. Awalnya saksi melihat karung, pas diperiksa ternyata granat,” kata Kepala Polsek Pancoran Mas, Komisaris Polisi Roni Wowor, kepada VIVA.co.id, pada Kamis malam, 19 Oktober 2017.

Roni mengaku belum bisa memastikan motif pelaku. Namun, berdasarkan ciri-ciri fisiknya, granat itu diperkirakan untuk latihan. "Dilihat ini, kan, granat untuk latihan,” katanya.

Muncul 405 Kasus Baru HIV/AIDS di Depok, Paling Banyak Kaum Gay

Warga Kota Depok digemparkan penemuan sekarung granat di tumpukan sampah pada Kamis sore, 19 Oktober 2017. Bahan peledak itu berada di tempat pembuangan akhir sampah Kampung Benda Barat, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung.

Polisi menyatakan, puluhan granat dan amunisi aktif itu ditemukan dalam tumpukan karung sekira pukul 15.30 WIB. Awalnya, warga melapor kepada polisi kemudian petugas memeriksa lokasi dan ternyata benar.

Tenda Hajatan Tutupi Jalan Proklamasi Kota Depok, Pemkot Turun dan Dibongkar

Setelah diperiksa, tumpukan dalam karung itu ternyata benar granat yang jumlahnya mencapai 29 butir, rata-rata benda berbahaya itu masih aktif. Rinciannya, delapan granat asap (empat kecil dan empat besar), 15 amunisi (granat latih), dan enam buah peluru (tanpa tabung).

Menurut Roni Wowor, pada tabung berwarna hijau tercatat buatan PT Pindad dan berdasarkan keterangan tertulis produksi tahun 2002 qq. Semua barang bukti sudah diamankan di Markas Polsek setempat.

Balai Kota Depok.

Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian, Apa Alasannya?

Pemberhentian bansos tersebut dilakukan karena sudah tidak relevan dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2025-2029.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025